Sakit Hati Cinta Diputus, Pemuda Ini Sebar Video Porno Mantan Pacar ke Keluarganya

Era Neizma Wedya
Pemuda asal Jakarta yang sebar video porno mantan pacar saat diamankan anggota Polda Sumsel. (Era Neizma Wedya/MNC Portal)

PALEMBANG, iNews.id - Pemuda 20 tahun berinisial ATM asal Jakarta ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Dia diamankan lantaran menyebarkan video pornomantan pacar kepada keluarga korban dan dosennya.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, perkenalan korban dengan tersangka berawal saat mereka bermain game online bersama. Kemudian komunikasi berlanjut di WhatsApp hingga menjalin hubungan pacaran.

Setelah itu tersangka meminta foto bugil kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang. Korban pun mengikuti kemauan tersangka.

"Setelah mendapatkan foto bugil korban, tersangka ini meminta video call sambil telanjang. Ketika itulah tersangka ini merekamnya," kata Putu.

Setelah cintanya diputus, tersangka sakit hati lalu menyebarkan video porno yang dia simpan saat berpacaran kepada teman, keluarga hingga ke dosen korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

9 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal