Sama-Sama Dikhianati, Pasutri di Palembang Kompak Aniaya Perempuan Diduga Pelakor

Firdaus
Pasutri di Palembang ditangkap polisi karena aniaya selingkuhan suami (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena kasus perselingkuhan dan penganiayaan terhadap seorang pelakor bernama Rini.

Pelaku diketahui bernama Putra (22) dan Shafira (22). Keduanya saat ini mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sumsel usai ditangkap penyidik Subdit Jatanras Polda Sumsel. Shafira padahal sedang hamil tujuh bulan.

"Keduanya ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Rini," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Senin (16/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

4 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

9 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

10 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

12 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal