Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan usai Diperiksa Lebih dari 12 Jam

Dede Febriansyah
Selebgram Lina Mukherjee Resmi Ditahan usai Diperiksa Lebih dari 12 Jam (Foto: iNews/Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Selebgram Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee resmi ditahan usai dipemeriksa lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan. Lina terseret perkara penistaan agama Islam terkait konten memakan daging babi karena mengucapkan Bismillah.

Setelah diperiksa lebih dari 12 jam dan dilakukan penahanan tersebut, Lina Mukherjee bersama Kuasa Hukumnya mengaku kaget dan syok.

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).

Terkait penahanan dirinya, Lina mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik. Yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang setelah menjalankan pemeriksaan sejak pagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

15 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

21 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

22 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

26 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal