Selipkan Paket Sabu di Genset, Petani di Muba Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)

BANYUASIN, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap seorang petani. Petani itu ditangkap karena menyimpan dan menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Hariyanto mengatakan, pelaku diketahui bernama Zaidan. Dia ditangkap di rumahnnya di Desa Lumpatan 2, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel),

“Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi sabu,” kata Dedi, Senin (1/6/2020).

Dedi menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di sekitar lokasi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi langsung menggerebek rumah pelaku.

“Hasilnya, kami menangkap pelaku dan menemukan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat 19 gram,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

6 hari lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

6 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

6 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

9 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal