Selipkan Paket Sabu di Genset, Petani di Muba Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)

BANYUASIN, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap seorang petani. Petani itu ditangkap karena menyimpan dan menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Hariyanto mengatakan, pelaku diketahui bernama Zaidan. Dia ditangkap di rumahnnya di Desa Lumpatan 2, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel),

“Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi sabu,” kata Dedi, Senin (1/6/2020).

Dedi menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika ada transaksi narkoba di sekitar lokasi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi langsung menggerebek rumah pelaku.

“Hasilnya, kami menangkap pelaku dan menemukan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat 19 gram,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Jombang Geger, Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Dusun Semanding

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal