Selipkan Pisau di Pinggang, Buruh Bangunan di Palembang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi senjata tajam (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Hunter Polrestabes Palembang menangkap seorang pria yang membawa senjata tajam. Pelaku bernama Hendri Sujadi alias Kiting (40) warga Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dia ditangkap karena kedapatan membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, Rabu (29/7/2020).

Sonny menambahkan, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap saat melintas di Jalan OPI Raya, Jakabaring pada Selasa malam (28/7/2020) pukul 02.00 WIB. Kiting lalu digelandang Tim Hunter ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa.

Sonny melanjutkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolda Sumsel Irjen Eko yang melarang warga membawa senjata tajam.

“Terutama berkenaan dengan Maklumat Kapolda Sumsel mengenai kepemilikan senjata tajam, maka perlu ada langkah preemtif dan preventif agar masyarakat patuh pada Maklumat Kapolda tersebut,” kata Sonny.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Tebas Rekan Sebaya Saat Janjian Adu Jotos, 2 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal