Selipkan Pisau di Pinggang, Buruh Bangunan di Palembang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi senjata tajam (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Hunter Polrestabes Palembang menangkap seorang pria yang membawa senjata tajam. Pelaku bernama Hendri Sujadi alias Kiting (40) warga Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dia ditangkap karena kedapatan membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, Rabu (29/7/2020).

Sonny menambahkan, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap saat melintas di Jalan OPI Raya, Jakabaring pada Selasa malam (28/7/2020) pukul 02.00 WIB. Kiting lalu digelandang Tim Hunter ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa.

Sonny melanjutkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolda Sumsel Irjen Eko yang melarang warga membawa senjata tajam.

“Terutama berkenaan dengan Maklumat Kapolda Sumsel mengenai kepemilikan senjata tajam, maka perlu ada langkah preemtif dan preventif agar masyarakat patuh pada Maklumat Kapolda tersebut,” kata Sonny.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

12 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

1 bulan lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

2 bulan lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

2 bulan lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal