Simpan Senpi Rakitan Laras Panjang, Kakek di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Amri Wijaya
Senjata api rakitan laras panjang yang dimiliki kakek di Empat Lawang, Sumsel (Amri Wijaya/MNC Portal)

Sementara itu, Kasno mengatakan, dirinya terpaksa menyimpan senpi rakitan itu untuk mengusir hama babi. Dia mengaku sudah menyimpan senpi itu sudah setahun.

"Sudah setahun," kata Kasno di hadapan penyidik.

Kasno menambahkan, dia mendapatkan senpi laras panjang itu dari penjual.

"Beli di jalan, Rp300.000. Untuk ngusir babi," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek berikut amunisinya.

Atas perbuatannya, Kusno dijerat Undang-Undang darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

1 bulan lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

1 bulan lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

1 bulan lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal