Simpan Senpi Rakitan Laras Panjang, Kakek di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Amri Wijaya
Senjata api rakitan laras panjang yang dimiliki kakek di Empat Lawang, Sumsel (Amri Wijaya/MNC Portal)

Sementara itu, Kasno mengatakan, dirinya terpaksa menyimpan senpi rakitan itu untuk mengusir hama babi. Dia mengaku sudah menyimpan senpi itu sudah setahun.

"Sudah setahun," kata Kasno di hadapan penyidik.

Kasno menambahkan, dia mendapatkan senpi laras panjang itu dari penjual.

"Beli di jalan, Rp300.000. Untuk ngusir babi," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek berikut amunisinya.

Atas perbuatannya, Kusno dijerat Undang-Undang darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

7 hari lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

8 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

10 hari lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

11 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal