Simpan Senpi Rakitan Laras Panjang, Kakek di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Amri Wijaya
Senjata api rakitan laras panjang yang dimiliki kakek di Empat Lawang, Sumsel (Amri Wijaya/MNC Portal)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang kakek di Empat Lawan, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Kakek bernama Kasno (60) itu ditangkap karena memiliki dan menyimpan senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek.

Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Ulta Deanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga terkait adanya pengguna senpi rakitan. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kata Ulta, polisi menangkap pelaku di dalam pondok kebunnya di Desa Baturaja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

"Senpi rakitan laran panjang jenis kecepek itu disimpan di dalam pondoknya," kata Ulta, Minggu (14/3/2021).

Ulta menambahkan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

13 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

21 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

21 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

1 bulan lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal