Simpan Senpi Rakitan, Pemuda di Ogan Ilir Kaget Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

OGAN ILIR, iNews.id - Tim Komodo Sat Reskrim Polres Ogan Ilir menangkap seorang pemuda berinisial R (18). Dia ditangkap karena mempunyai senjata api (senpi) rakitan.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Dusun III Desa Lebak Pering, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di kawasan Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir," kata Robi, Rabu (23/9/2020).

Robi menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi jika pelaku R kerap membawa senpi rakitan.

"Pelaku ini dicurigai sering membawa senpi dan diduga kerap digunakan untuk melakukan kejahatan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

1 bulan lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

1 bulan lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal