Simpan Senpi Rakitan, Pemuda di Ogan Ilir Kaget Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

Berbekal dari informasi itu, Tim Komodo melakukan penyelidikan dan mengintai pelaku. Saat itu, pelaku masih berada di SPBU Pegayut, Kecamatan Pemulutan gan Ilir.

Setelah dipastikan informasi tersebut benar, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, atas kepemilikan senpi beserta sebuah amunisinya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

13 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

21 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

21 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal