Suami Aniaya Istrinya dengan Besi Behel hingga Tewas, Pelaku Mengaku Khilaf

Fitriadi
Tersangka penganiaya istri hingga tewas mengaku khilaf saat dihadirkan dalam pemaparan di Mapolsek Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. (Foto: iNews/Fitriadi)

Pelaku selanjutnya kembali mendatangi istrinya yang saat itu duduk di kursi tamu depan. Dia kembali mengajak korban untuk berjualan. Lagi-lagi ajakan itu ditolak oleh korban sehingga pelaku langsung memukul korban menggunakan besi yang dipegangnya. Korban dipukul tiga kali di bagian kepala, bahu dan leher hingga jatuh dan tersungkur.

Setelah korban dibawa warga ke puskesmas, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Inderalaya. Ayah dua anak itu mengakui perbuatannya membunuh sang istri.

“Salah satu motifnya, tersangka cemburu terhadap istrinya. Dia menduga istrinya selingkuh dengan laki-laki lain. Dari pemeriksaan sementara juga kami pastikan pelaku adalah pelaku tunggal,” katanya.

Kapolsek Inderalaya mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, khususnya Pasal 44 ayat 3, yaitu kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Bambang Julianto.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal