Suami Bakar Istri di Musi Rawas Ditangkap, Begini Pengakuannya

Era Neizma Wedya
Riri, suami yang tega membakar istrinya ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas, Rabu (19/1/2022). (Foto: iNews TV/Era Neizma Widya)

MUSI RAWAS, iNews.id - Ahmad Riyanto alias Ririn (35) suami yang tega membakar istri ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Rabu (19/1/2022). 

Tersangka pembakar istri bernama Fatimah (39) itu ditangkap saat berada di sekitaran Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau tempat korban dirawat.

Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan pra- rekontruksi di Jalan Pasundab Dusun V, Desa Triwikaton.

Pra-rekontruksi langsung dipimpin Kapolsek Tugumulyo, AKP Fettra Albert dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Al Ikhsan Basni.

Saat pra-rekontruksi tersebut, tersangka masih belum mengaku kalau dirinya sengaja membakar tubuh istrinya, dengan cara menyiram bensin. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Minta Cerai gegara Suami Selingkuh, Istri di Musi Rawas Ditikam di Leher

57 tahun lalu

Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Dipolisikan, Diduga Teror Perempuan hingga Bercerai

57 tahun lalu

Ayah di Musi Rawas Bertemu Anak Kandung setelah 10 Tahun Terpisah, Langsung Diperkosa

57 tahun lalu

Ngeri! Suami Bakar Istri di Indramayu karena Cemburu

57 tahun lalu

Tak Diberi Uang, Pria di Musi Rawas Tega Banting-Cekik Ibu Kandung Usia 80 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal