Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023

Ikhsan Permana SP
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (Foto: Antara)

2. Patuh protokol perjalanan dalam negeri

Setiap orang bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

3. Wajib vaksinasi Covid-19

Syarat berikutnya harus memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19. Usia 18 tahun ke atas wajib mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster), warga negara asing (WNA) wajib mendapat vaksinasi dosis kedua.

Kemudian usia 6-17 tahun, wajib mendapat vaksinasi dosis kedua. Lalu WNI yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Penumpang di bawah enam tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, namun perlu pendampingan.

4. Tak perlu tes PCR

Calon penumpang yang memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 tidak wajib tes PCR ataupun tes antigen.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pekan, Polda Sumsel Ungkap 51 Kasus Tambang Minyak Ilegal

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Belasan Wilayah Sumsel Hujan Disertai Petir

57 tahun lalu

20 Persen Guru SMA dan SMK di Sumsel Belum Miliki Sertifikasi Profesi

57 tahun lalu

Dinilai Informatif, Pemprov Sumsel Terima Penghargaan dari KIP

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal