Tak Punya Uang, Emak-Emak Asal Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Narkoba jenis sabu (Foto: iNews/Husein Lubis)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku diketahui bernama Wisdar Noviati, alias Novi (44).

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku merupakan warga Gang Selamat, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Saat itu ada laporan jika pelaku akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan samping Masjid AL-Ikhwan," kata Sofian kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Sofian menambahkan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaiam. Kemudiam pada hari Sabtu (18/4/2020) sekitar jam 16.50 WIB, tim bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Usai melakukan pemantauan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di pinggir jalan. Saat digeledah ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

5 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

6 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

16 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal