Tak Punya Uang, Emak-Emak Asal Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Narkoba jenis sabu (Foto: iNews/Husein Lubis)

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Sofian, pelaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Apek warga Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Dia mengaku terpaksa edarkan sabu karena tak punya uang terdesak kebutuhan ekonomi," kata dia.

Polisi, kata Sofian, saat ini sedang melakukan pengembangan dengan memburu Apek. Sementara itu, selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 0,60 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

21 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

24 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

29 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal