Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Uang dan Rokok di Warung Tetangga

Sindonews
Berli Zulkanedi
Polisi menangkap pelaku pencurian warung (Ilustrasi/AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polrestabes Palembang menangkap seorang pria bernama Agus (40). Warga KH Wahid Hasyim, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap karena mencuri di warung.

Kasub Opsnal Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrean mengatakan, pelaku mencuri di warung milik Burhan (50) warga Jalan Gresik, Ilir Timur II, Palembang.

“Agus bersama rekannya yang masih buron mencuri uang tunai hingga total kerugian mencapai Rp2,5 juta,” kata Andrean, Rabu (10/6/2020).

Andrean menambahkan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan pencurian ini kepada polisi. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika kedua pelaku keliling mencari warung yang dalam keadaan tidak dijaga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal