Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Uang dan Rokok di Warung Tetangga

Sindonews
Berli Zulkanedi
Polisi menangkap pelaku pencurian warung (Ilustrasi/AFP)

"Tiba melintas di lokasi, keduanya melihat warung korban sepi. Lalu keduanya beraksi menggasak uang tunai dan rokok," kata dia.

Pelaku yang menganggur itu berdalih dirinya terpaksa mencuri karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Untuk hasil pencurian katanya dibagi dua dengan pelaku yang masih kita kejar, inisial S," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

29 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

1 bulan lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal