Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Uang dan Rokok di Warung Tetangga

Sindonews
Berli Zulkanedi
Polisi menangkap pelaku pencurian warung (Ilustrasi/AFP)

"Tiba melintas di lokasi, keduanya melihat warung korban sepi. Lalu keduanya beraksi menggasak uang tunai dan rokok," kata dia.

Pelaku yang menganggur itu berdalih dirinya terpaksa mencuri karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Untuk hasil pencurian katanya dibagi dua dengan pelaku yang masih kita kejar, inisial S," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

11 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal