Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Uang dan Rokok di Warung Tetangga

Sindonews
Berli Zulkanedi
Polisi menangkap pelaku pencurian warung (Ilustrasi/AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polrestabes Palembang menangkap seorang pria bernama Agus (40). Warga KH Wahid Hasyim, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap karena mencuri di warung.

Kasub Opsnal Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrean mengatakan, pelaku mencuri di warung milik Burhan (50) warga Jalan Gresik, Ilir Timur II, Palembang.

“Agus bersama rekannya yang masih buron mencuri uang tunai hingga total kerugian mencapai Rp2,5 juta,” kata Andrean, Rabu (10/6/2020).

Andrean menambahkan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan pencurian ini kepada polisi. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika kedua pelaku keliling mencari warung yang dalam keadaan tidak dijaga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal