Tak Punya Uang, Pria di Palembang Curi Uang dan Rokok di Warung Tetangga

Sindonews
Berli Zulkanedi
Polisi menangkap pelaku pencurian warung (Ilustrasi/AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polrestabes Palembang menangkap seorang pria bernama Agus (40). Warga KH Wahid Hasyim, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap karena mencuri di warung.

Kasub Opsnal Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrean mengatakan, pelaku mencuri di warung milik Burhan (50) warga Jalan Gresik, Ilir Timur II, Palembang.

“Agus bersama rekannya yang masih buron mencuri uang tunai hingga total kerugian mencapai Rp2,5 juta,” kata Andrean, Rabu (10/6/2020).

Andrean menambahkan, pelaku ditangkap setelah korban melaporkan pencurian ini kepada polisi. Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika kedua pelaku keliling mencari warung yang dalam keadaan tidak dijaga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

29 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

1 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

1 bulan lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal