PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Palembang, Sumatera Selatan.. Bukan tanpa alasan, pelajar berinisial D (19) dan M (17) ditangkap karena melakukan penjambretan dan berjudi.
Kapolsek Ilie Timur I Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, kedua warga Tri Brata Lr. Sianta Jaya, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang ini ditangkap saat bermain di warung internet.
"Keduanya ditangkap di salah satu warnet yang ada di Palembang. Keduanya sedang asyik bermain judi online di warnet," kata Deni, Selasa (7/4/2020).
Deni menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, dua pelajar ini sudah tiga kali melakukan penjambretan di Palembang.
"Untuk tempat kejadian perkara masih kami dalami. Dari pengakuan keduanya, baru tiga kali. Tetapi kami belum yakin," kata dia.