Tega, Kakek di Pagaralam 2 Tahun Cabuli Cucu Tiri yang Masih SD

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap kakek cabul di Pagaralam, Sumsel (Antara)

PAGARALAM, iNews.id - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pagaralam menangkap seorang kakek cabul. Kakek berinisial DC (43) itu ditangkap karena diduga mencabuli cucu tirinya.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku sudah ditangkap beberapa waktu yang lalu, korbannya masih cucu dari pelaku," kata Acep, Sabtu (1/8/2020).

Acep menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban. Saat itu, korban sebut saja Melati (11) merasa tidak tahan dengan perlakuan pelaku. Korban yang masih duduk di sekolah dasar (SD) ini bercerita kelakuan kakeknya kepada keluarganya.

"Korban bercerita kepada bibinya Niko Nopiyanti jika dirinya kerap dicabuli kakeknya," kata Acep.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal