Tega, Kakek di Pagaralam 2 Tahun Cabuli Cucu Tiri yang Masih SD

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap kakek cabul di Pagaralam, Sumsel (Antara)

PAGARALAM, iNews.id - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pagaralam menangkap seorang kakek cabul. Kakek berinisial DC (43) itu ditangkap karena diduga mencabuli cucu tirinya.

Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku sudah ditangkap beberapa waktu yang lalu, korbannya masih cucu dari pelaku," kata Acep, Sabtu (1/8/2020).

Acep menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban. Saat itu, korban sebut saja Melati (11) merasa tidak tahan dengan perlakuan pelaku. Korban yang masih duduk di sekolah dasar (SD) ini bercerita kelakuan kakeknya kepada keluarganya.

"Korban bercerita kepada bibinya Niko Nopiyanti jika dirinya kerap dicabuli kakeknya," kata Acep.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Licik Pelatih Perbakin Cabuli Atlet Menembak di Surabaya

57 tahun lalu

Bejat! Pelatih Senior Perbakin Surabaya Cabuli Atlet Menembak Berkali-Kali

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal