Terima Suap Rp4 Miliar, Juarsah Bupati Muara Enim Nonaktif Dituntut 5 Tahun Penjara

Era Neizma Wedya
Suasana persidangan Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dituntut hukuman 5 tahun penjara oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (8/10/2021). (foto: MPI/Era Neizma Wedya)

"JPU hanya memberikan tuntutan berdasarkan hasil BAP dan dakwaan. Tidak ada unsur fakta persidangan yang dimasukkan. Kami yakin klien kami akan bebas dan diputus tidak bersalah," ucapnya.

Karena itu, pada sidang berikutnya pihaknya akan membacakan peledoi terkait fakta persidangan dengan menjawab tuntutan yang diberikan JPU.

"Kita buktikan pada peledoi jika tuntutan tidak benar," katanya.

Ketua Majelis Hakim Syahlan Efendi menunda persidangan satu pekan dengan agenda pembacaan peledoi. Selain itu, Hakim juga mengabulkan permintaan terdakwa untuk membuka blokiran nomor rekening anak dan istri terdakwa yang disita KPK sebagai barang bukti.

"Untuk sidang ditunda dengan agenda peledoi pada pekan depan tanggal 15 Oktober mendatang," katanya. (Era Neizma Wedya)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

5 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

6 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

9 hari lalu

Sidang Sudewo Dijaga Ketat, Polisi Siagakan Kendaraan Lapis Baja dan Water Cannon

16 hari lalu

Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal