Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, puluhan orang yang diamankan ke Polda Sumsel dilakukan pendataan dan pemeriksaan guna mengetahui apakah ada yang pernah terlibat tindakan kejahatan.
"Seperti biasa dilakukan pendataan agar kita mengetahui apakah mereka ini sudah melakukan tindakan kejahatan di wilayah kota Palembang," ujarnya.
Dari puluhan yang diamankan, kata dia, terdapat beberapa orang yang kedapatan sedang meminum minuman keras, seperti tuak dan menghisap lem. "Setelah dilakukan pendataan mereka yang tidak ada masalah diperbolehkan pulang," katanya.