Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Arus Balik Lebaran, Kendaraan Padat Merayap di Simpang Empat Palimanan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:24:00 WIB
Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang
Razia angkutan barang di Sidoarjo dilakukan untuk kelancaran arus balik Lebaran. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Seiring meningkatnya arus balik Lebaran, kepolisian menggelar razia penertiban angkutan barang yang masih beroperasi di jalan raya. Sesuai aturan, angkutan barang dilarang melintas hingga 29 Maret, kecuali untuk pengangkut kebutuhan tertentu.

Di Sidoarjo, Jawa Timur, petugas menghentikan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi selama masa arus balik. 

Angkutan barang selain pengangkut sembako, bahan bakar minyak (BBM), ternak dan alat kesehatan diminta kembali ke garasi atau tempat pemberhentian hingga batas waktu yang ditentukan.

"Enggak tahu saya, baru tahu kali ini," kata Slamet, salah satu sopir angkutan barang di lokasi.

Selain penghentian, polisi juga memberikan sanksi berupa tilang manual kepada pengemudi yang melanggar aturan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut