Terungkap Video Mesum 2 Pelajar di Lahat Gegara Tak Sanggup Bayar Rp100.000

Bala Putra
Pelaku penyebar video mesum dua pelajar saat berada di Polres Lahat. (Foto: iNews/ Bala Putra)

"Pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. Dia dijerat pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujar Kanit Pidsus Polres Lahat Ipda Candra Kirana, Kamis (21/10/2021).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pakaian pemeran video dan ponsel yang digunakan RH sebagai alat perekam sekaligus menyebarkan hasil rekaman.

Sementara, kedua pasangan pemeran video asusila yang masih di bawah umur tersebut berstatus saksi dalam kasus ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Berenang di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Hilang Tenggelam

7 hari lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

16 hari lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

16 hari lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

22 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal