Sementara Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi membenarkan sudah menangkap satu tersangka yang sudah tiga bulan ini menjadi DPO dan saat ini sedang diproses.
"Kami masih mencari satu DPO lagi kasus perjudian jenis Baccarat ini. Tersangka yang kami tangkap ini merupakan pengelola, dimana sebelumnya sudah ada 10 tersangka yang kami amankan dan sudah P21, serta sudah kami serahkan ke JPU," tuturnya.
Menurutnya, tersangka Asuandi ini melarikan diri ke Semarang dan ditangkap di Lampung di salah satu hotel. "Untuk omset kami masih melakukan penyelidikan, dan informasinya selain judi jenis Baccarat ini, tersangka Asuandi juga pernah ada usaha pasar malam," katanya.