Tiga Bulan DPO, Pengelola Judi Asal Palembang Diringkus di Lampung

Deriansyah
Tersangka Asuandi alias Acit saat akan diperiksa di Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (Foto: Deriansyah)

Sementara Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi membenarkan sudah menangkap satu tersangka yang sudah tiga bulan ini menjadi DPO dan saat ini sedang diproses. 

"Kami masih mencari satu DPO lagi kasus perjudian jenis Baccarat ini. Tersangka yang kami tangkap ini merupakan pengelola, dimana sebelumnya sudah ada 10 tersangka yang kami amankan dan sudah P21, serta sudah kami serahkan ke JPU," tuturnya.

Menurutnya, tersangka Asuandi ini melarikan diri ke Semarang dan ditangkap di Lampung di salah satu hotel. "Untuk omset kami masih melakukan penyelidikan, dan informasinya selain judi jenis Baccarat ini, tersangka Asuandi juga pernah ada usaha pasar malam," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaga Perairan Sungai Musi, Polairud Polda Sumsel Libatkan Warga Pesisir

57 tahun lalu

Pemalakan Truk Hiasi Jalan di Palembang, Ini Pesan Polda Sumsel

57 tahun lalu

5 Pamen Polda Sumsel Dimutasi, Kapolrestabes Palembang Berganti

57 tahun lalu

Jatanras Polda Sumsel Kejar Begal yang Bacok Kepala Perempuan di Palembang 

57 tahun lalu

Polisi Minta Semua Pelaku Perampokan Gaji Karyawan Perkebunan Segera Serahkan Diri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal