Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

iNews TV
Lima oknum polisi tersangka pembunuhan Brigadir Eko dipecat dalam s idang etik di Mapolda Jambi. (Foto: iNews)

JAMBI, iNews.id – Lima oknum anggota Polda Jambi yang terlibat kasus pembunuhan  terhadap rekan sesama polisi, Brigpol Eko Winarno Saputra, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat

Keputusan tersebut diambil usai kelimanya menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri yang berlangsung marathon di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Polda Jambi. 

Kelima oknum polisi yang dipecat tersebut masing-masing berinisial Aiptu FA, Aiptu EF, Bripka DHR, Brigpol UPE, dan Bripda EBD. Kelimanya diketahui terdiri atas senior hingga junior (adik letting) dari korban.

Sidang kode etik yang digelar secara tertutup sejak Kamis hingga Jumat malam tersebut menyatakan bahwa para tersangka terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri sesuai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. 

Pimpinan sidang etik memutuskan kelima tersangka melakukan perbuatan tercela yang mencoreng institusi kepolisian, sehingga layak dijatuhi sanksi administratif tertinggi berupa PTDH. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, pelaksanaan sidang kode etik ini merupakan bentuk komitmen tegas pimpinan dalam menindak setiap oknum yang melanggar hukum. 

"Sidang kode etik ini adalah bukti komitmen Polda Jambi terhadap penegakan hukum internal. Kami memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu (8/8/2026). 

Usai dipecat dari keanggotaan Polri, status kelimanya kini resmi menjadi masyarakat biasa dan langsung ditahan di sel tahanan Mapolda Jambi. Berkas perkara pidana umum kelimanya dilimpahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi untuk proses hukum lanjutan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

2 bulan lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

28 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

29 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

1 bulan lalu

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal