Tujuh PNS Pemkab Musi Banyuasin Diperiksa KPK

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Rieaky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memanggil tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Musi Banyuasin, Selasa (2/11/2021). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tujuh PNS itu Danang Eko Suwandi, Wedyanto, Sandey, Hendra, Hazabirin, Hardiansyah dan Suhendro. Mereka sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori.

"Hari ini, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka HM, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Musi Banyuasin," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Selain Herman, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kabid Sumber Daya Air/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Pemkab Musi Banyuasin untuk 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Herman, Eddi dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

15 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

17 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

19 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

22 hari lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal