UMK Palembang 2021 Sebesar Rp3,27 Juta

Antara
Ilustrasi UMK Palemang. (Foto: Istimewa)

"Data survei buruh atau pekerja yang kami kumpulkan akan direkap lalu hasilnya direkomendasikan ke wali kota untuk selanjutnya ditanda tangani gubernur," ujarnya.

Pemkot Palembang mulai mensosialisasikan kenaikan UMK Rp3,2 juta tersebut kepada berbagai pihak terutama pengusaha agar dapat diterapkan mulai Januari 2021.

Ia mengingatkan perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai UMK dapat dikenai sanksi kurungan maupun denda sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Dorong Akselerasi UMKM Go Global, Business Matching BRI Catatkan Nilai Kontrak Pembelian 59 Juta Dolar AS 

6 tahun lalu

Adidas Benarkan Rencana Jual Reebok, Keputusan Diumumkan Maret 2021

6 tahun lalu

UMK Cianjur 2021 Akhirnya Naik 6,51 Persen, Buruh Bisa Bernapas Lega

1 bulan lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal