Video Syur di Sekolah Tersebar, Siswi SMA Dicekik Pacar yang Malu Ketemu Warga

Dede Febriansyah
Pelajar di Ogan Ilir ini ditangkap karena menganiaya dan menyetubuhi pacarnya. (Foto: Dede F)

Penganiayaan terhadap korban sempat dipergoki warga hingga sampai ke telinga keluarga korban. Selanjutnya keluarga korban langsung menanyakan kejadian tersebut kepada DH. Setelah didesak, akhirnya korban mengakui sudah melakukan persetubuhan dengan tersangka hingga video mesum mereka tersebar.

"Korban mengakui sudah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali pada tahun 2021 di bangunan sekolah yang berada di kampung mereka," katanya.

Keluarga korban yang tak terima dengan sikap tersangka melaporkan PA ke Mapolres OI. Usai saksi diperiksa dan bukti-bukti terkumpul, tersangka PA langsung dijemput dan diamankan di Mapolres OI.

"Walaupun masih di bawah umur, proses hukumnya tetap berlanjut. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) tentang tindak pidana persetubuhan dan Pasal 80 ayat (1) tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dendam Pribadi, Ayah - Anak di Ogan Ilir Duel dengan Calon Pengantin

57 tahun lalu

Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

57 tahun lalu

Kasusnya Berakhir Diversi, Pelajar di Ogan Ilir Menangis Cium Kaki Ibu

57 tahun lalu

Perindo Ogan Ilir Targetkan Satu Kursi di Tiap Dapil

57 tahun lalu

Siswa SMP di Ogan Ilir Tewas Ditabrak, Sopir Serahkan Diri usai Kabur 2 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal