Viral Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak Emak-Emak hingga Tewas, Diseret Sejauh 50 Meter

Indra Yosserizal
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat saat ekspose kecelakaan maut mobil mahasiswi tabrak emak-emak hingga tewas. (Foto: iNews/Indra Yosserizal)

Korban yang mengalami pendarahan di bagian kepala sempat dilarikan ke Rumah Sakit Arifin Achmad, Pekanbaru namun tidak tertolong. Sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan ini.

"Dugaan sementara pelaku dalam pengaruh narkoba dan alkohol sehingga tidak sadar sudah menabrak," katanya.

Sementara tersangka dalam keterangannya meminta maaf pada keluarga korban atas peristiwa kecelakaan tersebut.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat kepada keluarga korban dan keluarga yang ditinggalkan. Saya tidak sengaja dan dalam keadaan tidak sadar," kata Marisa Putri. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

2 Truk Tabrakan di Pantura Tuban, Sopir Terjepit

20 jam lalu

Terekam CCTV! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Cibitung Bekasi, Uang Rp30 Juta Dirampas

22 jam lalu

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Marbot Masjid Terekam CCTV di Purwakarta

1 hari lalu

Kecelakaan di Cilegon, Suzuki Every Tabrak Honda Brio dan Beton Pembatas Jalan

1 hari lalu

3 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Jombang, 2 Truk dan Elf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal