Vonis Hakim Tidak Cabut Hak Politik Dodi Reza Alex Noerdin

Era Neizma Wedya
Dodi Reza mengikuti sidang pembacaan vonis terhadap dirinya secara virtual dari Jakarta. (Foto: Era N)

Sementara, Hakim tidak mengabulkan tuntutan JPU dimana hak politik Dodi tidak dicabut. "Tidak mencabut hak politik terdakwa,"jelasnya.  

Tak hanya Dodi, Kabid SDA Dinas PUPR Muba Eddy Umari juga divonis penjara selama 4 tahun enam bulan karena ikut menikmati aliran dana fee proyek. Ia juga dikenakan denda Rp200 juta subsidair 4 bulan.  

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori divonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp200 juta. Setelah mendengar vonis tersebut, ketiga tedakwa kompak menyatakan pikir-pikir atas putusan yang dijatuhkan hakim.  

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex dengan hukuman penjara selama 10 tahun 7 bulan.  

JPU KPK Meyer Simanjuntak menilai, Dodi telah melanggar pasal 12 huruf A Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 juncto pasal 4 karena telah menerima suap.  

Dalam tuntutan tersebut, Dodi diduga sudah menerima suap Rp 2,9 miliar dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara (SSN) untuk mengerjakan sebanyak empat proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muba pada 2021 dengan nilai kontrak Rp 19,8 miliar.  

“Menuntut terdakwa Dodi agar dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun 7 bulan dan denda Rp 2 miliar subsideir 2 tahun penjara,” kata Meyer saat membacakan tuntutan dalam sidang yang berlangsung di Pengailan Tipikor Palembang, Kamis (16/6/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Daerah di Sumsel Hujan Sedang - Lebat, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Listrik Sumsel Blackout, Palembang Gelap Gulita

57 tahun lalu

Minta Diangkat Menjadi ASN, Satpol PP Temui Komisi I DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Pemberangkatan Selesai, 3.232 Jemaah Haji Sumsel Sudah Berada di Tanah Suci 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebar Personel Selama Pertandingan Fornas VI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal