Wali Kota Palembang Keluarkan Surat Edaran, Kembang Api dan Organ Tunggal Dilarang

Dede Febriansyah
Jembatan Ampera di Palembang. (Foto: dok/iNews.id)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperketat penerapan protokol kesehatan terutama saat natal dan tahun baru. Semua aktivitas yang memicu kerumunan dilarang terutama pesta kembang api dan organ tunggal.

Hal ini dilakukan karena menjelang pergantian tahun Kota Palembang menyandang status zona merah penularan Covid-19.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimana pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 59/ SE/ PP/ 2020 tentang ketentuan adaptasi kebiasaan baru di tempat ibadah, pariwisata dan fasilitas umum pada pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Palembang.

"Semuanya diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan termasuk tempat usaha harus menyediakan hand sanitizer. Serta membatasi titik masuk/keluar orang/barang dengan pengawasan khusus, membatasi jumlah orang yang menggunakan lift," ujarnya, Rabu (23/12/2020). 

Dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palembang terus berupaya mengimbau masyarakat untuk terus patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), khususnya menyambut perayaan Hari Natal dan Tahun Baru.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Covid-19, Polda Sumsel akan Bubarkan Acara Malam Tahun Baru 

57 tahun lalu

Puluhan Ribu Personel Keamanan Jaga Sumsel Selama Natal dan Tahun Baru 

57 tahun lalu

Cegah Penyebaran Covid-19, Jembatan Ampera Dibuka saat Malam Tahun Baru 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal