Wali Kota Palembang Keluarkan Surat Edaran, Kembang Api dan Organ Tunggal Dilarang

Dede Febriansyah
Jembatan Ampera di Palembang. (Foto: dok/iNews.id)

"Karena ini masih masa pandemi Covid-19, kita berharap perayaan natal dapat berjalan dengan baik dan perayaan tahun baru juga dapat berjalan dengan baik dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimanapun kita berada," katanya. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan atau acara pergantian tahun baru seperti pesta kembang api dan sebagainya. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan atau acara pergantian tahun baru seperti orgen tunggal, pesta kembang api, pasar malam dan kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan kerumunan atau berkumpulnya orang," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Cegah Covid-19, Polda Sumsel akan Bubarkan Acara Malam Tahun Baru 

6 tahun lalu

Puluhan Ribu Personel Keamanan Jaga Sumsel Selama Natal dan Tahun Baru 

6 tahun lalu

Cegah Penyebaran Covid-19, Jembatan Ampera Dibuka saat Malam Tahun Baru 

5 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal