Warga Sumsel Ayo Bayar Pajak Kendaraan, Mumpung Masih Ada Pemutihan hingga Desember 2022

Antara
Masyarakat Sumatera Selatan diminta untuk memanfaatkan waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). (Ilustrasi pajak kendaraan/Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk memanfaatkan waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Mereka diminta untuk menyelesaikan tunggakan pajak.

"Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak beberapa tahun terakhir diharapkan segera memanfaatkan program pemutihan pajak yang membebaskan sanksi administratif dan denda," kata Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah, Minggu (6/11/20222)

Neng menambahkan, waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada akhir Desember 2022. Progam pemutihan ini sudah digelar sejak 1 Agustus 2022.

"Kami memberikan pemutihan PKB bagi masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran pajak tahunan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal