1 dari 2 Pelaku Curanmor Bersenpi di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Andre Setiawan saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Salah seorang pelaku bernama Andre Setiawan berhasil ditangkap petugas yang menggelar patroli diseputaran lokasi. Sementara itu, rekannya Ridwan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dan warga. 

Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru berikut barang bukti kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 5627 AGO. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Sementara itu, rekan tersangka masih dalam pengejaran," ucapanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal