1 dari 2 Pelaku Curanmor Bersenpi di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Andre Setiawan saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Salah seorang pelaku bernama Andre Setiawan berhasil ditangkap petugas yang menggelar patroli diseputaran lokasi. Sementara itu, rekannya Ridwan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dan warga. 

Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru berikut barang bukti kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 5627 AGO. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Sementara itu, rekan tersangka masih dalam pengejaran," ucapanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

28 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

1 bulan lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal