19 Tersangka Pengeroyokan hingga Tewas di Warung Tuak Batubara Ditangkap Polisi

Fadli Pelka
19 Tersangka Pengeroyokan hingga Tewas di Warung Tuak Batubara Ditangkap Polisi (Foto: iNews/Fadly Pelka)

Sebanyak 19 orang tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Riau dan Sumut saat dalam pelarian. Para tersangka dijerat pasal 338 junto pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Sementara belasan pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka adalah KJS alias K (23), NN alias K (36), SS alias L (24), JS (32), BH (30 ). RFBB alias R (21), HM alias W (26 ), ACN (28 ), AS (30), AW alias A (25), MIS alias I (26) BVBB alias B (26). DMO alias M (31), DBBB als D (19), DS (27), VES (24), MBB (32), PS alias P (55) dan YAS alias Y (23).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kronologi Guru SD di Balikpapan Dikeroyok Pelajar usai Tegur Merokok

5 hari lalu

Viral Guru SD di Balikpapan Babak Belur Dikeroyok Pelajar gegara Tegur Merokok

13 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

18 hari lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

3 bulan lalu

Viral Siswi SMP di Mamuju Dikeroyok Geng SMA, Dipicu Saling Ejek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal