2 Bulan Buron, Curanmor di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
TC pelaku curanmor di kota Medan saat diamankan di Mapolsek Medan kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan menangkap pelaku curanmor di Kota Medan yang sudah dua bulan menjadi buronan. Pelaku berinisial TC (31) warga Jalan Simalingkar, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan ditangkap petugas, Senin (4/1/2021) di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan TC berawal dari laporan Ahmad Yani warga Jalan Brigjen Katamso ke Polsek Medan Kota, Kamis (5/11/2021) lalu. Korban melaporkan sepeda motornya yang diparkir di depan rumah hilang dibawa kabur maling. 

"Mendapatkan laporan, kami menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari rekaman CCTV, sepeda motor korban dibawa kabur setelah kunci kontaknya dirusak," ujar Ainul Yaqin, Rabu (6/1/2021). 

Dari keterangan sejumlah saksi, petugas kemudian mengantongi identitas tersangka. Setelah dua bulan menjadi buronan, petugas mendapatkan informasi pelaku TC terlihat di Jalan Brigjen Katamso, Senin (4/1/2021). 

"Personel kemudian menuju lokasi TC berada dan melakukan penangkapan," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

20 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal