2 dari 3 Kompolotan Curanmor di Tanjungmorawa Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka curanmor Beno dan R diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. 

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni Beno Prayoga (21) dan R (16) warga Jalan Rahayu, Dusun V, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjungmorawa. Penangkapan keduanya berawal dari laporan Kabul Santoso Manurung yang diterima Polsek Tanjungmorawa. 

"Korban mengaku sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 2177 ABG miliknya hilang di bawa kabur maling," kata Sawangin, Rabu (16/6/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengatahui identitas salah satu tersangka. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan menangkap tersangka Beno Prayoga. 

"Kepada petugas, Beno mengakui seluruh perbuatannya. Beni beraksi dibantu dua orang rekannya yang lain yakni R dan Reza," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

2 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal