Polda Sumut Gencarkan Operasi Yustisi selama Perpanjangan PPKM Mikro hingga 28 Juni

Sartana Nasution
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memantau warga dalam menjalankan prokes di Medan. (SINDOnews/Sartana Nasution)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menekan penyebaran Covid-19. Selain itu akan memberi tindakan tegas bagi pelanggar aturan prokes.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hal ini sesuai instruksi Kapolda SumutIrjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam menindaklanjuti perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku 15 sampai 28 Juni 2021.

Polda Sumut bersama Polres Jajaran akan menggencarkan operasi yustis selama perpanjangan PPKM mikro.

"Anggota akan terus melaksanakan operasi yustisi untuk memantau seluruh lokasi tempat usaha agar mematuhi protokol kesehatan serta menaati batas waktu jam operasional di tengah pandemi Covid-19," ujar Hadi, Rabu (16/6/2021).

Masyarakat diajak untuk menerapkan imbauan 5M. Bagi pelanggar akan diberikan sanksi disiplin.

"Kami (Polda Sumut) bersama satgas Covid-19 akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha yang melanggar jam operasional dan tidak mematuhi prokes. Begitu juga terhadap masyarakat yang melanggar aturan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

21 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal