2 dari 6 Komplotan Pembobol Minimarket di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Percut Seituan. (Foto: istimewa)

Setelah meringkus kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang belum sempat dijual komplotan tersebut. Dari rumah salah satu tersangka petugas menyita barang bukti berupa linggis, mouse merk Dell, plat kendaraan BK 6772 MAL, printer, topi dan dua jaket.

“Kami juga mengamankan 10 kaleng susu Bear Brand, satu kotak kecap bangau, ikat pinggang, dua pasang sepatu dan sepasang sandal,” ucapnya. 

Firdaus menyebutkan, motif para pelaku melakukan pencurian dengan maksud akan menjual kembali barang-barang tersebut untuk mendapatkan uang.

“Empat pelaku lain masih kami buru. Sementara dua tersangka yang sudah kami amankan dijerat denga Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 jam lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

2 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

9 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

11 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal