2 DPO Pembobol Toko Asal Medan Disikat Polisi, 1 Ditembak Mati 1 Lagi Nangis

Adi Palapa Harahap
Dua DPO kasus pencurian di Medan ditangkap (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

Dalam menjalan aksinya, kata dia, kedua pelaku merusak pintu toko dengan menggunakan kunci raksasa. Mereka membobol tembok toko agar bisa masuk/

"Pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Medan dan Deliserdang. Kerugian korban mencapai belasan juta rupiah," katanya.

Sementara itu pelaku MD mengaku jika hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk biaya hidup dan membeli narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku MD dijerat dengan Pasal 383 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

6 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

6 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

7 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

8 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal