2 DPO Pembobol Toko Asal Medan Disikat Polisi, 1 Ditembak Mati 1 Lagi Nangis

Adi Palapa Harahap
Dua DPO kasus pencurian di Medan ditangkap (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

Dalam menjalan aksinya, kata dia, kedua pelaku merusak pintu toko dengan menggunakan kunci raksasa. Mereka membobol tembok toko agar bisa masuk/

"Pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Medan dan Deliserdang. Kerugian korban mencapai belasan juta rupiah," katanya.

Sementara itu pelaku MD mengaku jika hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk biaya hidup dan membeli narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku MD dijerat dengan Pasal 383 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal