2 Pelaku Curanmor di Alam Hotel Ditangkap, 1 di Antaranya Ditembak

Stepanus Purba
Tersangka usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan. (Foto: istimewa)

Menjelang subuh, ED kemudian beraksi bersama dengan rekannya. Setelah itu, mereka kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah dan membagi uangnnya. 

"Tersangka WP mendapat pembagian uang Rp 250 ribu," ucapnya. 

Pemilik motor, Haryo Subeno kemudan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Setelah sebulan melakukan penyelidikan, petugas kemudian berhasil menangkap dua orang sindikat curanmor tersebut. 

"Saat ini tersangka masih kami periksa intensif di Mapolsek Medan Baru. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2  KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

15 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

25 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

26 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

28 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal