2 Pelaku Curanmor di Alam Hotel Ditangkap, 1 di Antaranya Ditembak

Stepanus Purba
Tersangka usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan. (Foto: istimewa)

Menjelang subuh, ED kemudian beraksi bersama dengan rekannya. Setelah itu, mereka kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada seorang penadah dan membagi uangnnya. 

"Tersangka WP mendapat pembagian uang Rp 250 ribu," ucapnya. 

Pemilik motor, Haryo Subeno kemudan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area. Setelah sebulan melakukan penyelidikan, petugas kemudian berhasil menangkap dua orang sindikat curanmor tersebut. 

"Saat ini tersangka masih kami periksa intensif di Mapolsek Medan Baru. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2  KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

15 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

25 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

2 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal