2 Pelaku Jambret Ibu dan Anak di Medan Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Adi Palapa Harahap
Kedua pelaku MI alias Gepeng dan PSN saat diperiksa penyidik di Mapolrestabes Medan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap).

“Saat diamankan, tersangka MI berusaha kabur dengan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Martuasah.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak delapan kali wilayah di Kota Medan. Untuk proses penyelidkan, kedua pelaku dab barang bukti satu unit sepeda motor, helm, baju dan uang sisa aksi kejahatan diamankan di Mapolrestabes Medan.

“Sementara kedua pelaku kita jerat pasal pencurian dengan pemberatan KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Martuasah.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal