2 Pelaku Jambret Ibu dan Anak di Medan Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Adi Palapa Harahap
Kedua pelaku MI alias Gepeng dan PSN saat diperiksa penyidik di Mapolrestabes Medan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap).

“Saat diamankan, tersangka MI berusaha kabur dengan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Martuasah.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak delapan kali wilayah di Kota Medan. Untuk proses penyelidkan, kedua pelaku dab barang bukti satu unit sepeda motor, helm, baju dan uang sisa aksi kejahatan diamankan di Mapolrestabes Medan.

“Sementara kedua pelaku kita jerat pasal pencurian dengan pemberatan KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Martuasah.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

26 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

1 bulan lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal