2 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diaman di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan alat bukti, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka.

Kemudian petugas mendapatkan informasi kedua tersangka berada di Jalan Kongsi, Senin (23/11/2020). Selanjutnya petugas menuju lokasi dan mengamankan tersangka.

informasi dari masyarakat tersangka pencurian tersebut sedang berada di rumahnya Jalan Kongsi Gang Leman Harahap.

"Di lokasi kami mengamankan tersangka Romadona alias Dona," ujarnya.

Kepada petugas, Romadona mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku beraksi bersama rekannya Muhammad Rizky Pratama.

"Rizky kami amankan saat berada di rumahnya," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolsek Patumbak.

"Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal