2 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diaman di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan alat bukti, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka.

Kemudian petugas mendapatkan informasi kedua tersangka berada di Jalan Kongsi, Senin (23/11/2020). Selanjutnya petugas menuju lokasi dan mengamankan tersangka.

informasi dari masyarakat tersangka pencurian tersebut sedang berada di rumahnya Jalan Kongsi Gang Leman Harahap.

"Di lokasi kami mengamankan tersangka Romadona alias Dona," ujarnya.

Kepada petugas, Romadona mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku beraksi bersama rekannya Muhammad Rizky Pratama.

"Rizky kami amankan saat berada di rumahnya," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolsek Patumbak.

"Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal