2 Pelaku Pungli di Sunggal yang Aksinya Viral Tertangkap Polisi

Ahmad Ridwan Nasution
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang pria bernama Suhendrik alias Dodon (38) dan Romadoni (27). Keduanya ditangkap petugas setelah aksi pungutan liar (pungli) terhadap warga di Jalan Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang viral di media sosial. 

Kapolsek Medan Sunggal Chandra Yudha Pranata mengatakan penangkapan keduanya dilakukan setelah aksi mereka memeras warga viral. Aksi pemerasan tersebut ternyat sudah berlangsung lama hingga akhirnya viral. 

"Dalam aksinya kedua pungli meminta sejumlah uang kepada masyarakat," kata Chandra. 

Setelah video tersebut viral, petugas kemudian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengantongi identitas keduanya. Selanjutnya kedua tersangka diamankan petugas tanpa perlawanan berarti. 

"Dari tangan kedua pelaku yang diamankan itu disita barang bukti uang Rp22.000, dua unit handphone merek Samsung dan Nokia serta sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2619 RAA," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

57 tahun lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

57 tahun lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal