2 Pembunuh Pengendara Ojol di Deliserdang Ditangkap, 1 Tewas

Antara
Proses evakuasi mayat pengendara ojol diduga korban begal di Deliserdang, Sumut. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id – Polisi mengungkap kasus penemuan mayatkorban pembunuhan di Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (15/3/2020) dini hari. Dua orang diduga pelaku diamankan, satu di antaranya tewas.

"Sudah dua orang, satu tersangka meninggal dunia," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Senin (16/3/2020).

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak yang dikonfirmasi soal penangkapan pelaku pembunuhan pengendara ojek online (ojol) belum menjelaskan detail pengungkapan kasus.

"Sabar ya," ucapnya.

Sebelumnya, pengendara ojok berinisial R ditemukan tewas di Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu dinihari. Dia diduga dibunuh penumpangnya.

Informasi yang dihimpun, awalnya korban membawa dua penumpang dengan tujuan Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun diduga dia dibegal kedua penumpang tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

57 tahun lalu

Mojokerto Geger, Supeltas Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Irigasi

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal