2 Pengedar Sabu di Madina Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Madina. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id  - Personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua orang pemuda berinisial SN alias Sabar (35) dan IH alias Ucok. Kedua warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayi tersebut ditangkap petugas karena kedapatan mengedarkan sabu di Desa Simpang Durian. 

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Simpang Durian. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda dan mengamankannya," kata Reza, Selasa (25/1/2022). 

Saat digeledah, petugas mendapati tiga plastik klip berisi sabu dari tangan tersangka. Kepada petugas tersangka mengakui barang tersebut milik mereka yang rencananya dijual kembali. 

"Saat kami tangkap, kedua tersangka sedang menunggu pembeli barang haram tersebut," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal