2 Pengedar Sabu di Madina Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Madina. (Foto: istimewa)

Selain mengamankan keduanya dan tiga paket sabu, petugas juga mengamankan satu buah pipet, satu buah kotak roko, dan uang tunai sebesar Rp400.000," ucapnya. 

Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka selanjutnya diamankan petugas ke Mapolres Madina. Keduanya dijerat petugas dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 dengan ancamanan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

13 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

24 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

28 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal