3 Tahun Diburu, Buronan Polda Sumut Ditangkap di Malaysia

Wahyudi Aulia Siregar
3 Tahun Diburu, Buronan Polda Sumut Ditangkap di Malaysia (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Buronan Polda Sumatera Utara atas nama Adil Anwar alias Atek (73) berhasil ditangkap polisi internasional (interpol) di Penang, Malaysia. Atek sudah diburu selama tiga tahun.

"Hari ini kita bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri berhasil melakukan pengamanan terhadap DPO yang terdaftar red notice atas nama AA alias AT dari Malaysia tepatnya di Penang," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, DPO atau red notice itu sudah diterbitkan sejak tahun 2020. Atek diburu dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Kabupaten Simalungun.

"Tersangka AA diduga melakukan pemalsuan surat sertifikat sebidang tanah seluas 2,6 hektar di Kabupaten Simalungun dengan kerugian Rp26 miliar," tutur Sumaryono.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

15 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal