3 Tahun Diburu, Buronan Polda Sumut Ditangkap di Malaysia

Wahyudi Aulia Siregar
3 Tahun Diburu, Buronan Polda Sumut Ditangkap di Malaysia (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Buronan Polda Sumatera Utara atas nama Adil Anwar alias Atek (73) berhasil ditangkap polisi internasional (interpol) di Penang, Malaysia. Atek sudah diburu selama tiga tahun.

"Hari ini kita bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri berhasil melakukan pengamanan terhadap DPO yang terdaftar red notice atas nama AA alias AT dari Malaysia tepatnya di Penang," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, DPO atau red notice itu sudah diterbitkan sejak tahun 2020. Atek diburu dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Kabupaten Simalungun.

"Tersangka AA diduga melakukan pemalsuan surat sertifikat sebidang tanah seluas 2,6 hektar di Kabupaten Simalungun dengan kerugian Rp26 miliar," tutur Sumaryono.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal