Buronan Pencurian 27 TKP, Remaja Pringsewu Tertangkap saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Indra Siregar
Polisi menangkap HN (18), remaja di Pringsewu, Lampung yang menjadi buronan kasus pencurian. (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Polsek Pringsewu menangkap HN (18), remaja yang menjadi buronan kasus pencurian di 27 lokasi. Dia tertangkap pada Minggu (9/4/2023) saat pulang ke rumah orang tuanya di Pringsewu Timur. 

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bachri mengatakan, HN beraksi bersama dua rekannya EP dan AR.

"EP sudah berhasil kami amankan pada 31 Maret yang lalu sementara pelaku AR sampai saat ini masih terus kami kejar," kata Ansori, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, HN sempat kabur ke kawasan perkebunan di Kabupaten Tanggamus saat mengetahui EP tertangkap. 

Pencurian yang dilakukan HN dan dua rekannya dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter handphone hingga toko peralatan kendaraan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

5 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

5 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

8 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

12 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal