Buronan Pencurian 27 TKP, Remaja Pringsewu Tertangkap saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Indra Siregar
Polisi menangkap HN (18), remaja di Pringsewu, Lampung yang menjadi buronan kasus pencurian. (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Polsek Pringsewu menangkap HN (18), remaja yang menjadi buronan kasus pencurian di 27 lokasi. Dia tertangkap pada Minggu (9/4/2023) saat pulang ke rumah orang tuanya di Pringsewu Timur. 

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bachri mengatakan, HN beraksi bersama dua rekannya EP dan AR.

"EP sudah berhasil kami amankan pada 31 Maret yang lalu sementara pelaku AR sampai saat ini masih terus kami kejar," kata Ansori, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, HN sempat kabur ke kawasan perkebunan di Kabupaten Tanggamus saat mengetahui EP tertangkap. 

Pencurian yang dilakukan HN dan dua rekannya dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter handphone hingga toko peralatan kendaraan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal